sebuah situs di "leang Burung", dan penambang marmer ,Maros Indonesia

"Arkeolog berkebangsaan Australia  yang sejak tahun 1970, telah melakukan penelitian di situs tersebut, mengaku sangat prihatin terhadap tindakan semakin dekatnya pekerja /penambang marmer dari situs yang ditelitinya, padahal ia tahu bahwa tempat penambang tersebut adalah daerah terlarang sebab dekatnya dgn situs,  "Suara -suara keprihatinan akan disampaikan kepada > BLHD Kabupaten, dan Dinas Pertambangan ." katanya.

Dalam kecemasan terhadap peristiwa tersebut, saat bincang bincang dengan komunitas  "Pemerhati Lingkungan Hidup", sang peneliti tersebut menunjukkan beberapa foto yang diambil tanggal 4 november 2011, terkait dekatnya penambang marmer dengan situs yang ditelitinyan sejak 30 tahun lalu,

Arkeolog yang mengabdikan diri pada penyelidikan di "situs di Leang Burung tersebut", menuai dukungan dari komunitas Pemerhati Lingkungan Hidup tasb, dan  sebagai ungkapan atau tanggapan,"peninjauan kembali ijin tambang Kalau boleh kami anjurkan agar supaya ada ekskavasi darurat oleh BLHD dan Dinas Pertambangan, agar lokasi ini  menemu okupasi sebagai hal yang  penting untuk terlindungni dengan segera " ungkap Muh.Ridwan (koordinator Umum Koalisi Pemerhati Lingkunga Hidup) .

Crew "Revitalisasi Budaya Lokal  Maros",  juga sangat menyesalkan tindakan dekatnya penambang marmer dari dekatnya situs tersebut,   bahkan ia juga mengkritik pihak-pihak atau tokoh-tokoh tertentu yang mem- bungkam terhadap peristiwa ini,  padahal yang dirusak tersebut adalah salah satu jati diri atau jika bukan adalah jejak masa lalu sebuah peradaban di Sulawesi Selatan ini.
_____________________________________
Kaimuddin Mbck. Maros Sulawesi Selatan Indonesia.

Komentar

Artikel Populer