Maulid dan Praktek Bidah terselubung di Sulawesi Selatan

Beberapa Pendapat tentang "Bid ah" merayakan Maulid Nabi
sumber dari :  Perayaan Maulid Nabi "Bid ah dan Praktek Kesyirikan"


Perayaan Maulid Nabi terus berlangsung dalam berbagai bentuknya sampai dilarang pada zaman pemerintahan Al-Afdhal Amirul Juyusy.

sejumlah masyarakat Cikoang bersiap-siap memperebutkan telur
Perayaan ini kemudian dihidupkan kembali di zaman pemerintahan Al-Hakim biamrillah pada tahun 524 Hijriyah setelah orang-orang hampir melupakannya. Dan yang pertama kali maulid Nabi dikota Irbil adalah Raja Al-Mudhaffar Abu Said di abad ketujuh dan terus berlangsung sampai di zaman kita ini. Orang-orang memperluas acaranya dan menciptakan bid’ah-bid’ah sesuai dengan selera hawa nafsu mereka yang diilhamkan oleh syaithan , jin dan manusia kepada mereka.” [Al-Ibda’ fi madhiril ibtida’: 126].

Satu hal yang sangat penting untuk diketahui bahwa Kerajaan Fathimiyyah didirikan oleh ‘Ubaidillah Al-Mahdi tahun 298 H di Maghrib (sekarang wilayah Maroko dan Aljazair) sedangakan di Mesir kerajan ini didirikan pada tahun 362 H oleh Jauhar As-Shaqali. Para pendiri dan raja-raja kerajaan ini beragama Syi’ah Islmailiyah Rafdliyah. Kerajaan ini didirikan sebagai misi dakwah agama tersebut dan merusak Islam dengan berkedok kecintaan terhadap Ahlul Bait (keluarga Nabi saw). Maka jelaslah sudah bagi mereka yang memiliki bashirah bahwa perayaan maulid dipelopori oleh kaum Syi’ah.

Hari lahir Nabi memang istimewa, akan tetapi…..
Tentang keistimewaan hari lahir Nabi saw, terdapat hadits shahih dari Abi Qatadah, beliau menceritakan bahwa seorang A’rabi (Badawi) bertanya kepada Rasulullah saw: “Bagaimana penjelasanmu tentang berpuasa di hari Senin? maka Rasulullah saw menjawab, ‘Ia adalah hari aku dilahirkan dan hari diturunkan kepadaku Al-Qur’an” [Syarh Shahih Muslim An-Nawawi 8 / 52]. Hari kelahiran Nabi adalah istimewa berdasarkan hadits tersebut, akan tetapi tidak terdapat dalam hadits tersebut perintah untuk merayakannya. Seandainya kita setuju dengan istilah “merayakan”, maka seharusnya kaum Muslimin merayakannya dengan berpuasa sebagaimana tersurat dalam hadits tersebut. Bukannya merayakan dengan berfoya-foya dan pesta arak-arakan seperti yang kita saksikan saat ini.


Analisis Peringatan Maulid
Praktek Kesyirikan yang tidak Disadari

Kenyataan yang ada, bahwa pada sebagian kaum Muslimin dalam merayakan maulid mereka membacakan Barzanji, sebuah ritual membacakan puji-pujian kepada Nabi saw yang di dalamnya juga terdapat jentik-jentik kesyirikan dan pujian yang melampaui batas Syari’at terhadap Nabi saw (ithra’), namun mereka menganggap itu sebagai sarana untuk mendekatkan diri kepada Allah. Hal ini membuat sebuah praktek kesyirikan menjadi terselubung dalam nuansa yang dianggap ibadah. Lebih jelas lagi tentang hal ini kami cantumkan dalam rubrik “STUDI KRITIS” Tentang pujian yang melampaui batas, Rasulullah saw bersabda :

“Janganlah kalian berlebihan memujiku sebagaimana orang-orang Nashrani berlebihan memuji putera Maryam. Aku tidak lain hanyalah seorang hamba, maka Katakanlah hamba Allah dan Rasul-Nya.” [HR. Bukhari dari ‘Umar ra]

Inilah dampak yang terbesar dan tercantum di urutan pertama dari sekian kerusakan dalam ritual perayaan maulid. Karena perbuatan Syirik menghapus seluruh amal seorang hamba sebagaimana firman-Nya : “Dan sesungguhnya telah diwahyukan kepada kamu (Hai Muhammad) dan kepada (nabi-nabi) yang sebelummu, ‘Jika engkau berbuat syirik niscaya akan hapus amalmu dan niscaya engkau termasuk golongan orang-orang yang merugi.” [QS. Az-Zumar : 65].

Kaum Muslimin yang terlibat dalam pembacaan Barzanji tersebut juga meyakini datangnya ruh Muhammad sehingga mereka menyambutnya dengan berdiri. Ini adalah I’tiqad yang keliru dan melampaui batas terhadap Nabi saw . Keyakinan seperti ini bertentangan dengan firman Allah : “Kemudian, sesudah itu sesungguhnya kamu sekalian benar-benar akan mati, kemudian sesungguhnya kamu sekalian akan dibangkitkan (dari kuburmu) di hari kiamat.” [Al-Mukminun : 15-16].

Bertentangan pula dengan sabda Rasulullah saw : “Aku adalah orang yang pertama kali dibangkitkan dari kubur pada hari kiamat nanti, Aku adalah orang yang pertama kali memberi Syafa’at dan orang yang pertama kali diterima Syafa’atnya” Berkata Imam Ibnu Baaz setelah membawakan dua dalil tersebut, “Ayat dan Hadits di atas serta nash-nash lain yang semakna bahwa Nabi Muhammad saw dan siapapun yang sudah mati tidak akan bangkit kembali dari kuburnya, kecuali pada hari kiamat. Hal ini merupakan kesepakatan para ‘ulama Muslimin, tidak ada pertentangan diantara mereka”. [At-Tahdziru minal Bida’ oleh Syaikh Abdul ‘Aziz Abdullah bin Baaz].

Mendahului Allah dan Rasul-Nya dalam menetapkan Syari’at

Ini dikarenakan Allah dan Rasul-Nya tidak pernah menetapkan dalam Syari’at untuk beribadah dengan merayakan hari kelahiran Nabi. Perbuatan sebagian kaum Muslimin melakukan ritual dalam rangka mendekatkan diri kepada Allah dengan sesuatu yang tidak ada contohnya dari Rasulullah dan Sahabat jelas merupakan sikap mendahului Allah dan Rasulullah dalam menetapkan Syari’at. Sedangkan Allah berfirman :

“Hai orang-orang yang beriman, janganlah kamu mendahului Allah dan Rasul-Nya...”[Al-Hujurat :1]. Maksudnya adalah, orang-orang Mukmin tidak boleh menetapkan sesuatu hukum, sebelum ada ketetapan dari Allah dan Rasul-Nya. Bagaimana pendapat Anda ? Jika Raja alam semesta ini menetapkan suatu aturan bagi kebahagian hambanya, kemudian Sang Raja menyatakan bahwa aturan-Nya itu telah sempurna. Lalu datanglah seorang hamba dengan membawa aturan baru yang dianggapnya baik bagi dirinya dan bagi hamba yang lain. Tidakkah ia (si hamba) tanpa disadari telah lancang menuduh aturan Sang Raja belum sempurna, sehingga perlu ditambahi ?

Inilah hakikat Bid’ah, menyaingi bahkan mengambil hak Allah dalam menetapkan Syari’at. Padahal Allah berfirman: “Apakah mereka mempunyai sesembahan-sesembahan selain Allah yang mensyari’atkan untuk mereka (aturan) agama yang tidak diizinkan Allah ?” [Asy-Syuura :21]. Kita tak akan pernah menemukan adanya perayaan hari ulang tahun Nabi oleh para Sahabat terekam dalam lembaran-lembaran kitab hadits yang shahih, karena memang itu tidak pernah terjadi pada masa Sahabat baik tabi’in, tabi’ut tabi’in dan bahkan tidak pernah terjadi pada masa Imam Syafi’ie (150 H - 204 H). Karena bid’ah maulid baru muncul pada abad ke-4 H. Kalau memang peringatan Maulid itu baik maka tentunya para sahabat telah mendahului kita melakukannya sebagaimana kata ulama : “walau kaana khairan lasabaquunaa ilaihi”

Kecenderungan bersikap tabdzir (menghamburkan harta secara mubazzir)
Bisa dibayangkan dana yang dikeluarkan oleh sebagian kaum muslimin yang merayakan maulid, bahkan ada yang sengaja mengutang jika tak punya duit ketika perayaan ini harus berlangsung, dan andaikata dana-dana tersebut disedekahkan kemudian dikorbankan untuk berjihad di jalan Allah niscaya hal itu akan lebih bermanfaat ketimbang menggunakannya sebagai penyokong bid’ah yang tidak bernilai ibadah di sisi Allah. Bahkan diantara mereka ada yang sampai memberatkan diri untuk berhutang kepada saudara muslim lainnya. Ini adalah sikap mubazzir yang dapat menghantarkan kita menjadi saudara-saudara syaitan sebagaimana yang disebut oleh Al-Qur’an “…dan janganlah kamu menghamburkan hartamu secara boros. Sesungguhnya pemboros-pemboros itu adalah saudara-saudara syaitan dan syaitan itu adalah sangat ingkar pada Tuhannya” [Al-Isra’ :26-27].

Membantu penyebaran hadits palsu
Perlu diketahui bahwa banyak beredar di tengah ummat hadits-hadits tentang keutamaan merayakan hari kelahiran Nabi. Dan semuanya adalah palsu tidak ada keraguan padanya. Kami tidak akan menyebutkannya karena di sini bukanlah tempatnya. Di bulan Rabiul Awwal ini selalu disampaikan hadits-hadits tentang keutamaan maulid di atas-atas mimbar maupun pada saat acara perayaan dilangsungkan, ini tentu saja membantu menyebarkan kedustaan atas nama Rasulullah. Sedangkan Rasul bersabda :“Barang siapa mengatakan sesuatu atas namaku sesuatu yang tidak aku katakan maka hendaklah ia mengambil tempat duduknya dalam neraka.” [Hadits Hasan riwayat Ahmad].

Persatuaan Islam yang semu
Sebagian kaum Muslimin masih berusaha melakukan pembelaan terhadap perayaan maulid dengan berkata : “Ini adalah momen yang istimewa untuk mempererat ukhuwah, silaturahmi dan menyemarakkan sedekah antara saudara Muslim. Jadi tidak ada salahnya kita merayakan maulid dengan kemeriyahannya”. Untuk menjawab ungkapan ini kita kembali kepada kaidah yang sangat kokoh bahwa generasi pertama ummat ini adalah sebaik-baik generasi, berdasarkan hadits “Sebaik-baik manusia adalah pada zamanku (Sahabat), kemudian yang sesudahnya (tabi’in) kemudian yang sesudahnya (tabi’ tabi’in)” [HR. Bukhari].

Berangkat dari kaidah ini kita katakan bahwa para Sahabat adalah orang-orang yang paling kokoh ukhuwah dan silaturahminya terhadap saudara Muslim. Barisan shaf mereka rapat, bersambung dari bahu kebahu dari tumit ke tumit dan kokoh dihadapan Rabbul ‘alamin sewaktu mereka berdiri, ruku’ dan sujud. Jiwa-jiwa mereka bersatu di medan jihad. Begitu pula sedekah mereka tidak berbicara sebagaimana orang-orang di zaman ini.

Dan tidaklah itu semua dikarenakan oleh perayaan maulid Nabi, tidak pula oleh aneka lomba dan permainan yang mereka adakan setiap Rabiul Awwal. Giliran kami yang bertanya, jika maulid adalah jembatan menuju persatuan Islam dan ukhuwah Islamiyah yang kokoh, lalu apa gerangan yang mengakibatkan kaum Muslimin sampai saat ini masih terkotak-kotak karena berpecah belah ? Padahal perayaan maulid telah berlangsung lebih dari sepuluh abad. Hanya kepada Allah kita kembali dan hanya kepada-Nya kita memohon pertolongan dari badai syubhat dan syahwat yang menerpa.

Munculnya wujud rasa cinta yang keliru
Perayaan maulid oleh sebagian kaum Muslimin dianggap sebagai bentuk ungkapan rasa cinta terhadap Nabi yang paling mulia Muhammad saw. Jika ini benar, siapakah diantara kita di zaman ini yang lebih dalam cintanya kepada Nabi ketimbang Sahabat ?. Tidak ada pilihan lain bagi kita kecuali menjawab “Sahabatlah yang paling dalam cintanya kepada Nabi”. Jika memang demikian, lalu mengapa para Sahabat tidak mewujudkan rasa cinta kepada Nabi dengan cara merayakan hari kelahiran Nabi sebagaimana sebagian muslim di zaman ini ? Mengapa para Sahabat tidak mengarang bait-bait syair untuk memuji Nabi di hari kelahirannya ? Mengapa pula para Sahabat tidak membentuk “Panitia Lomba Maulid” untuk memeriahkan HUT manusia terbaik di muka bumi ini ?

“Tunjukkanlah bukti kalian, jika kalian orang-orang yang benar” [Al-Baqarah : 111]. Sesungguhnya Ahlussunnah meyakini bahwa yang terpenting adalah bagaimana menjadi mukmin yang dicintai oleh Allah dan Rasul-Nya. Karena ungkapan cinta kepada Allah dan Rasul-Nya bisa juga diucapkan oleh orang-orang munafik, akan tetapi mereka bukan orang-orang yang dicintai oleh Allah dan Rasul-Nya. Dan mustahil mendapatkan kecintaan Allah kecuali dengan mengikuti Sunnah Nabi yang mulia. Allah berfirman :

“Katakanlah ; ‘jika kalian mencintai Allah, ikutilah aku (Muhamad)! Niscaya Allah akan mencintai kalian dan mengampunkan dosa-dosa kalian. Dan Allah Maha Pengampun lagi Maha Penyayang ” [QS.Ali-‘Imran: 31].

Bukannya kebaikan, justru sebaliknya
Tidak asing telinga kita mendengar hentakan-hentakan musik yang hingar bingar pada setiap tahunnya di bulan Rabiul Awwal dalam aneka ragam perayaan maulid. Alunan-alunan musik tersebut tidak jarang disertai juga oleh pemuda-pemuda mabuk yang bergoyang bersama mengikuti irama lagu. Bahkan musik-musik tersebut diperdengarkan di rumah Allah yang di dalamnya digunakan untuk bersujud kepada-Nya. (hanya kepada Allah memohon pertolongan dari kerusakan ini). Allah berfirman : “Dan diantara manusia ada yang menggunakan “lahwal hadits” untuk menyesatkan manusia dari jalan Allah tanpa ilmu dan menjadikan jalan Allah itu olok-olokan. Mereka itu akan memperoleh azdab yang menghinakan ” [Luqman : 6]. Ibnu Mas’ud ra menafsirkan lahwal hadits dalam ayat tersebut adalah “nyanyian atau lagu”. [lih. Tafsir Ibnu Katsier Surat Luqman].


Jati diri Islam menjadi luntur, karena mengekor pada Nashrani
Maulid pada hakikatnya meniru Nashrani dalam hal merayakan hari kelahiran Nabi Isa yang mereka sebut dengan Natal. Kita, ummat Muhammad dilarang keras menyerupai Yahudi dan Nashrani apalagi meniru-niru ritual agama mereka. Allah berfirman : “Dan sesungguhnya jika kamu mengikuti keinginan mereka (Yahudi dan Nashrani) setelah datang kepadamu ilmu, sesungguhnya kamu kalau begitu termasuk golongan orang-orang yang zhalim.” [Al-Baqarah :145].

Yang dimaksud ayat ini menurut Syaikhul Islam Ibnu Taimiyyah adalah “meniru sesuatu yang menjadi ciri khas mereka, atau yang merupakan bagian dari ajaran Agama mereka” [Iqtidha’ shirathal mustaqim T. / 63-64]. Rasulullah juga bersabda : “Barang siapa menyerupai suatu kaum, berarti ia termasuk golongan kaum itu” [Ahmad dan Abu Dawud, shahih].


Sumber Bacaan:
- Idtidho Shitothol Muataqim
- Tahdziiru Minal Bida'

Komentar

  1. Ulama berbeda pendapat mengenai arti bid'ah. Ada yang memaknai semuanya sesat, ada pula yang menganggap terbagi dua antara yang baik (hasanah) dan yang buruk (sayyi-ah/dholalah).

    Berikut ini adalah praktek bid'ah hasanah dari zaman salaf hingga khalaf. Sebagiaannya diperdebatkan oleh para pendukung "semua bid'ah adalah sesat". Dalam hal ini kita kembalikan pada perkataan al-Imam Malik di hadapan kubur Rasulullah shallallahu alaihi wasallam, "setiap orang bisa diterima atau ditolak pendapatnya, kecuali pemilik kubur ini"

    Saya awali dengan sedikit membahas hadis "kullu bid'atin dholalah" (segala bid'ah adalah sesat).

    Kata "kullu" tidak selalu mencakup seluruh. Ini terbukti di dalam al-Quran

    وجعلنا من الماء كل شىء حي

    “Dan telah Kami (Allah) ciptakan segala (kullu) sesuatu yang hidup dari air yang hidup” (Q.S. al Anbiya’: 30)

    Rasulullah shallallahu ‘alayhi wasallam bersabda:

    كل شىء خلق من الماء (رواه ابن حبان

    Maknanya: “Segala (kullu) sesuatu diciptakan dari air” (H.R. Ibn Hibban)

    Telah jelas bagi kita bahwa malaikat diciptakan dari cahaya, syaitan diciptakan dari api, serta fakta-fakta lain, yg merupakan pengecualian dari "kullu" yang disebutkan dalil-dalil di atas.

    Hal ini juga dibuktikan dalam ayat yang lain
    وَرَاءَهُمْ مَلِكٌ يَأْخُذُ كُلَّ سَفِينَةٍ غَصْبًا

    di hadapan mereka ada seorang raja yang merampas seluruh (kullu) kapal (al-Kahfi : 79)

    Jelas disebutkan di ayat yang sama bahwa Khidr merusak kapal seorang miskin agar tidak diambil sang Raja (cek juga ayat 71). Dari sini dapat disimpulkan walaupun al-Quran menyebut bahwa si Raja merampas seluruh (kullu) kapal, tapi kapal yang rusak tidak dirampasnya.

    Berikut ini adalah praktek bid'ah hasanah dari masa ke masa:

    1. Pembukuan al-Quran di zaman khalifah Abdullah bin Utsman Abu Bakr ash-Shiddiq
    "Sungguh Umar telah datang kepadaku dan melaporkan pembunuhan atas ahlul yamaamah dan ditakutkan pembunuhan akan terus terjadi pada para Ahlul-qur'an. Lalu ia menyarankan agar aku (Abu Bakar Asshiddiq) mengumpulkan dan menulis Al Qur'an. Aku berkata, "Bagaimana aku berbuat suatu hal yang tidak diperbuat oleh Rasulullah shallallahu alaihi wasallam?" Maka Umar berkata padaku, "Demi Allah ini adalah demi kebaikan dan merupakan kebaikan". Ia terus meyakinkanku sampai Allah menjernihkan dadaku dan aku setuju dan kini aku sependapat dengan Umar. Engkau (Zayd) adalah pemuda, cerdas, dan kami tak menuduhmu (kau tak pernah berbuat jahat), kau telah mencatat wahyu, dan sekarang ikutilah dan kumpulkanlah Al Qur'an dan tulislah Al Qur'an!"

    Zayd menjawab:

    "Demi Allah, sungguh bagiku diperintah (untuk) memindahkan sebuah gunung daripada gunung-gunung (yang ada), tidaklah seberat perintahmu padaku untuk mengumpulkan Al Qur'an. Bagaimana kalian berdua berbuat sesuatu yang tak diperbuat oleh Rasulullah shallallahu alaihi wasallam?"

    Maka Abu Bakar mengatakannya bahwa hal itu adalah kebaikan, hingga iapun meyakinkanku sampai Allah menjernihkan dadaku dan aku setuju dan kini aku sependapat dengan mereka berdua dan aku mulai mengumpulkan Al Qur'an".
    (Shahih Bukhari hadits no.4402 dan 6768)

    2. Umar bin Khattab di masa kekhalifahannya memerintahkan tarawih berjamaah dan seraya berkata, "Inilah sebaik-baik bid'ah!" (Shahih Bukhari hadits no. 1906). Poin ini termasuk yang paling diperdebatkan antar dua kubu ulama. Tapi hendaknya dihormati pendapat yang membela bid'ah hasanah, karena seorang al-Imam asy-Syafii telah memakai dalil ini untuk memisahkan antara bid'ah mahmudah (terpuji) dan bid'ah madzmumah (tercela). Yang sejalan dengan sunnah maka ia terpuji, dan yang tidak selaras dengan sunnah adalah tercela.
    (Tafsir Imam Qurtubiy juz 2 hal 86-87)

    BalasHapus
  2. 3. Dua kali adzan di Shalat Jumat tidak pernah dilakukan di masa Rasulullahshallallahu alaihi wasallam. Tidak pula di masa Khalifah Abu Bakar shiddiq. Khalifah Umar bin khattab pun belum memerintahkannya. Namun baru dilakukan di masa Utsman bn Affan, dan diteruskan hingga kini.
    (Shahih Bukhari hadits no. 873)

    4. Ibnu Umar membiarkan shalat dhuha berjamaah yang terjadi di masjid Nabawi, walaupun menyebutnya sebagai bid'ah.
    Diriwayatkan dari Mujahid berkata: Saya dan 'Urwah bin Zubair telah memasuki mesjid, sedangkan Abdullah bin Umar duduk di kamar Aisyah sementara orang-orang sedang melaksanakan shalat dhuha secara berjamaah, kami pun bertanya kepadanya tentang shalat orang-orang tersebut, dan beliau menjawab "Bid'ah".

    5. al-Imam al-Bukhari, yang disebut Amirul Mu'minin fil-hadis selalu melakukan sholat 2 rakaat sebelum memasukkan suatu hadis ke kitab Shahih-nya. Hal ini beliau sebutkan sendiri di mukaddimah kitab Shahih-nya tersebut.

    6. al-Imam at-Tirmidzi menganggap membaca "shadaqallahul-azhim" selepas membaca al-Quran adalah bagian dari adab, walaupun tidak ada hadis tegas ttg hal ini, hanya ada dalil umum dari al-Quran. Hal ini diikuti oleh ulama ahli Tafsir, al-Imam al-Qurthubi sebagaimana beliau sebutkan dalam kitab tafsirnya.

    7. Telah disebutkan oleh para ulama, sebagaimana al-Imam an-Nawawi juga menyebutkannya dalam kitab al-Adzkar, bahwa salah satu adab membaca al-Quran adalah menghadap kiblat, padahal tidak ada dalil yang tegas dan khusus dalam masalah ini.

    8. al-Imam As Suyuthi mengatakan peringatan maulid sebagai min ahsani maa ubtudi’a (termasuk bid’ah yang terbaik), beliau menyusun kitab Husnul Maqshud fi ‘Amalil Maulud (Tujuan Kebaikan dalam Amal Maulid).

    9. Lafazh takbir hari raya "Allahu akbar kabira walhamdulillahi katsira wa subhanallahi...." tidak ada dalilnya, namun hal ini dipraktekkan di Masjidil Haram sampai sekarang.

    10. Ucapan "shalaatul qiyaami atsaabakumullah", sebelum shalat qiyamul-layl di Masjidil Haram masih dipraktekkan hingga sekarang walaupun tidak ada dasarnya dari Nabi shallalahu alaihi wasallam

    11. Para Imam di Masjidil-Haram selalu memperpanjang doa qunut witirnya melebihi apa yang diriwiyatkan dari Nabi shallallahu alaihi wasallam. Hal ini pun dibenarkan oleh asy-Syaikh al-Utsaimin dalam salah satu risalahnya yang membahas qunut.

    12. Berbeda dengan shalawat yg disyariatkan ketika menyebut nama Nabi shallallahu alaihi wasallam, tidak ada dalil khusus tentang penyebutan radhiallahu anhum bagi para sahabat (hanya ada dalil umum dalam al-Quran), ataupun rahimahumullah. Tetapi hal ini dipraktekkan mulai dari zaman salaf hingga sekarang.

    Demikianlah sebagian bid'ah hasanah yang dipraktekkan dari masa ke masa. Dalam hal ini, ulama yang membolehkan bid'ah hasanah menganggap adanya dalil umum (co. ucapan shodaqallahu) atau kemashlahatan (co. adzan jumat 2 kali) bisa menjadi landasan munculnya bid'ah hasanah.

    BalasHapus
  3. وهذا الحديث من قواعد الدين لأنه يندرج تحته من الأحكام ما لا يأتي عليه الحصر وما مصرحه وأدله على إبطال ما فعله الفقهاء من تقسيم البدع إلى أقسام وتخصيص الردببعضها بلا مخصص من عقل ولا نقل
    فعليك إذا سمعت من يقول هذه بدعة حسنة بالقيام في مقام المنع مسندا له بهذه الكلية وما يشابهها من نحو قوله صلى الله عليه وآله وسلم كل بدعة ضلالة طالبا لدليل تخصيص تلك البدعة التي وقع النزاع في شأنها بعد الاتفاق على أنها بدعة فإن جاءك به قبلته وإن كاع كنت قد ألقمته حجرا واسترحت من المجادلة

    “hadits hadits ini merupakan kaidah kaidah dasar agama karena mencakup hukum hukum yg tak terbatas, betapa jelas dan terangnya dalil ini dalam menjatuhkan perbuatan para fuqaha dalam pembagian bid’ah kepada berbagai bagian dan mengkhususkan penolakan pada sebagiannya (penolakan thd bid'ah hasanah) dengan tanpa mengkhususkan (menunjukkan) hujjah dari dalil akal ataupun dalil tulisan (Alqur’an/hadits),

    maka bila kau dengar orang berkata : “ini adalah Bid’ah hasanah”, dg kau mengambil posisi melarangnya dg bertopang pada dalil bahwa keseluruhan Bid'ah adalah sesat dan yg semacamnya sebagaimana sabda Nabi shallallahu alaihi wasallam : “semua Bid’ah adalah sesat” dan (kau) meminta dalil pengkhususan (secara aqli dan naqli) mengenai hal Bid’ah yg menjadi pertentangan dalam penentuannya (apakah itu bid'ah yg baik atau bid’ah yg sesat) setelah ada kesepakatan bahwa hal itu Bid'ah (hal baru), maka bila ia membawa dalilnya (tentang Bid’ah hasanah) yg dikenalkannya maka terimalah, bila ia tak bisa membawakan dalilnya (aqlan wa syar’an) maka sungguh kau telah menaruh batu dimulutnya dan kau selesai dari perdebatan” (Naylul Awthaar Juz 2 hal 69-70).

    Wallahu a'lam

    BalasHapus
  4. Sekiranya orang-orang yang gemar melontarkan tuduhan bid’ah dapat memahami hikmah apa yang ada pada sikap Rasulullah saw. dalam meng- hadapi amal kebajikan yang dilakukan oleh para sahabatnya tentu mereka mau dan akan menghargai orang lain yang tidak sependapat atau sepaham dengan mereka. Tetapi sayangnya golongan pengingkar seperti pemilik blog ini tetap sering mencela dan mensesatkan para ulama yang tidak sepaham dengannya. Mereka ini malah mengatakan; ‘Bahwa para ulama dan Imam yang memilah-milahkan bid’ah menjadi beberapa jenis telah membuka pintu selebar-lebarnya bagi kaum Muslim untuk berbuat segala macam bid’ah ! Kemudian mereka ini tanpa pengertian yang benar mengatakan, bahwa semua bid’ah adalah dhalalah (sesat) dan sesat didalam neraka!”. Saya berlindung pada Allah SWT. atas pemahaman mereka semacam ini. Dalil-dalil yang membantah dan jawabannya Hanya orang-orang egois, fanatik dan mau menangnya sendiri sajalah yang mengingkari hal tersebut.
    Golongan pengingkar seperti pemilik blog ini selalu menafsirkan Al-Qur’an dan Sunnah secara tekstual oleh karenanya sering mencela semua amalan yang tidak sesuai dengan paham mereka. Misalnya, mereka melarang semua bentuk bid’ah dengan berdalil hadits Rasulullah saw. berikut ini : كُلُّ مُحْدَثَةٍ بِدْعَةٌ, وَكُلُّ بِدْعَةٍ ضَلاَ لَةُ “Setiap yang diada-adakan (muhdatsah) adalah bid’ah dan setiap bid’ah adalah sesat’. Juga hadits Nabi saw.: مَنْ أحْدَثَ فِي اَمْرِنَا هَذَا لَيْسَ مِنْهُ فَهُوَ رَدٌّ (رواه البخاري و مسلم) ‘Barangsiapa yang didalam agama kami mengadakan sesuatu yang tidak dari agama ia tertolak’. Hadits-hadits tersebut oleh mereka dipandang sebagai pengkhususan hadits Kullu bid’atin dhalalah yang bersifat umum, karena terdapat penegasan dalam hadits tersebut, yang tidak dari agama ia tertolak, yakni dholalah/ sesat. Dengan adanya kata Kullu (setiap/semua) pada hadits diatas ini tersebut mereka menetapkan apa saja yang terjadi setelah zaman Rasul- Allah saw. serta sebelumnya tidak pernah dikerjakan oleh Rasulullah saw. adalah bi’dah dholalah. Mereka tidak memandang apakah hal yang baru itu membawa maslahat/kebaikan dan termasuk yang dikehendaki oleh agama atau tidak. Mereka juga tidak mau meneliti dan membaca contoh-contoh hadits diatas mengenai prakarsa para sahabat yang menambahkan bacaan-bacaan dalam sholat yang mana sebelum dan sesudahnya tidak pernah diperintahkan Rasulullah saw. Mereka juga tidak mau mengerti bahwa memperbanyak kebaikan adalah kebaikan. Jika ilmu agama sedangkal itu orang tidak perlu bersusah-payah memperoleh kebaikan.

    BalasHapus
  5. Nice comment but kalimat saudara "Tetapi sayangnya golongan pengingkar seperti pemilik blog ini tetap sering mencela dan mensesatkan para ulama yang tidak sepaham dengannya" bukannya pernyataan anda juga sedang "mencela" pennulis di blog ini tentang pahamnya. Sama aja Bukan. Pertanyaannya adalah Pada kategori amalan Apa saudara menganggap itu "Bid'ah" Bukankan Bid'ah dalam pandangan lain yang dimaksudkan adalah "pada amalan yang Khusus Saja" Seharusnya jika memiliki pemaham yang berbeda dengan yang lain hendaklah bijaksana, jangan lalu menjustifikasi orang dengan kata "pengingkar". Tuhan saja selalu menggunakan kiasan untuk mengelompokkan hambanya dalam kategori beriman, atau kafir. "Sesungguhnya kepadaAllah kita semua memohon Ampun atas lisan yang senantiasa tidak terjaga.

    BalasHapus
  6. Sebenarnya istilah bid’ah tidak ada dalam Al Qur’an, istilah ini ada di dalam hadist. Para ulama berbeda pandangan dalam menafsirkan istilah bid’ah ini. Yang menjadi pertanyaan kita mengapa istilah bid’ah ini menjadi prioritas untuk menyudutkan kelompok Islam lain dengan memvonis masuk neraka? Padahal tidak ada satu orangpun yang mengetahui yang siapa yang masuk neraka atau surga.

    Yang sangat ironi terjadi di masyarakat, ada sebagian orang takut belajar membaca Al Qur’an, sangat membenci bila ada orang yang membaca Al Qur’an. Ketakutan dan kebencian ini tumbuh karena pemahaman istilah bid’ah yang keliru yang ditanamkan oleh sebagian ustadz.

    Lebih jauh dari itu, ada yang takut bersalaman, takut membaca istighfar, takut membaca tasbih, takut membaca tahlil, takut melaksanakan shalat karena dianggap tidak ada hadisnya. Mereka tidak mau datang bila diundang muslim lain untuk membaca Al Qur’an, bagi mereka lebih baik menghadiri undangan non muslim untuk makan-makan atau pesta.

    Yang lebih ironi lagi saat seorang muslim tertimpa musibah, kemudian keluarganya berdo’a dan membaca Al Qur’an, sebagian muslim yang ada di sekitarnya ketakutan dan membenci hadir di tempat yang terkena musibah. Sedangkan yang non muslim datang menghadiri dan turut serta pada acara pembacaan Al Qur’an itu. Ketakutan dan kebencian tersebut disebabkan kesalah fahaman tentang tafsir bid’ah. Sehingga mengorbankan persatuan dan persaudaraan sesama muslim.

    BalasHapus
  7. hmmmm.... Astagfirullah jika ternyata masih ada sekelompok orang yang memiliki pemahaman dan keyakinan yang seperti Bapak atau Ibu gambarkan. Kelihatannya ini adalah informasi baru tentang realitas model beragama Masyarakat Islam. Akan tetapi sayangnya informasi ini tidak anda dukung dengan fakta-fakta valid. Sepanjang pengetahuan kami, kebanyakan dari kita tidak membaca Al-Qur'an bahkan membencinya, tidak sholat, tidak menghadiri acara tahlil dan sebagainya bukan karena diakibatkan faktor "pemahaman bid'ah yang keliru" akan tetapi memang karena kelompok ini malas saja beribadah.

    Menurut hemat kami, perlu ada kesepakatan terlebih dahulu "pada batasan mana" amalan (baca: Ibadah) itu terkategorikan Bid'ah. Apakah pada kategori Ibadah Khusus atau Ibadah Umum. sepanjang yang kami fahami bahwa kategori "bid'ah" dalam makna sederhana "menambah-nambah sesuatu yang tidakpernah di lakukan Nabi" hanya berada pada tataran "Ibadah Khusus" semata.

    BalasHapus
  8. Para ulama panutan kita yaitu Imam Syafi'i, Imam Hambali, Imam Maliki, Imam Hanafi, mereka sering berbeda pandangan mengenai berbagai hal. Tetapi mereka tidak pernah menuduh salah satunya berbuat bid’ah. Mengapa kita saling menyerang dengan istilah bid’ah padahal ilmu kita tidak sehebat beliau.

    BalasHapus
  9. Astagfirullah.. janganlah kita selalu berburuk sangka kepada sesama... sungguh tidak ada niatan menyerang anda. Mari mendudukkan persoalan ini secara jernih. Justru sy hanya bermaksud mengingatkan pada kita semua bahwa penulis postingan ini ternyata memiliki keresahan terhadap persoalan Bid'ah, dan jika saudara memiliki pandangan lain sangat tepatlah mengemukakannya disini, tanpa menyerang satu sama lain. Sya kutipkan kembali pernyataan anda tentang kata "pengingkaran" sebagai kata "penyerangan" kepada penulis. Kata ini sesunggunya dipadankan dengan Kata "Laa" yang bermakna peniadaan keras terhadap sesuatu. Berarti saudara memandang bahwa penulis post ini melakukan peniadaan keras terhadap ajaran ulama, sementara bahan yang dismapaikan juga didsarkan pada pemahaman penulis tentang bid'ah ang dimaksudkan.

    Jika pandangan anda seperti ini, malah akan lahir kekhawatiran bahwa kita akan berada pada posisi jumud, karena tidak lagi ingin mengkaji hal-hal yang terkait dengan ajaran kita sendiri untuk menemukan pencerahan. Seyogyanya anda membuat bandingan dari semua pernyataan yang penulis sampaikan secara bijak agar kemudian dapat bermuara pada kesepakatan. Jika ada yang dianggap "salah" dalam memilih diksi, hendaknya secara bijak anda menyampaikannya, tanpa harus menjustifikasi seseorang secara negatif.

    Untuk persoalan ini memang kelihatannya tidak akan menemukan titik temu sepanjang masih bersikukuh pada masing-masing dasar berpijaknya. Makanya seharusnya ada kesepakantan tinjauan kita untuk persoalan Bid'ah, Seperti pada pertanyaan yang saya ajukan "pada batasan mana" amalan (baca: Ibadah) itu terkategorikan Bid'ah. Apakah pada kategori Ibadah Khusus atau Ibadah Umum. Sepanjang kita tidak membicarakan paa jargon tersebut, maka tidak akanmenghasilkan apa-apa kecuali debat kusir.

    Perlu kami sampaikan bahwa Penulis pada Blog ini bukan hanya Admin semata, tetapi ditulis oleh beberapa penulis, dan kami memilih tulisan yang kami anggap layak untuk diperbincangkan.

    BalasHapus

Posting Komentar

Artikel Populer